Cara Cek SKTP Guru Tahun 2022 Melalui Laman Info GTK, Begini Langkah Mudahnya
Berikut cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru tahun 2022 yang bisa dilakukan lewat laman Info GTK.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru lewat laman Info GTK.
Guru dan tenaga pendidik calon penerima tunjangan profesi perlu mengetahui status validasi yang bisa diketahui pada laman Info GTK.
Validasi informasi pada laman Info GTK menjadi satu syarat yang harus dipebuhi untuk bisa melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Bagi anda yang membutuhkan, berikut tata cara cek SKTP Guru lewat laman Info GTK.
1. Buka laman Info GTK di : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Kemudian pilih Lansung Login Ke GTK
3. Masukan Akun dan Paswoard yang terdapat di Dapodik kemudian Klik Login
4. Setelah berhasil akan muncul informasi status validasi tunjangan profesi
5. Selesai.
Baca juga: Apa Saja Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Lengkapi 5 Syarat dan Berkas Ini
Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik
Baca juga: Cara Mengatasi Kesulitan Tidak Bisa Login ke Facebook, Aktifkan Autentikasi Dua Faktor
Demikian cara cek SKTP Guru tahun 2022 lewat laman Info GTK.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news