Daftar 9 Kode Etik Guru Terbaru yang Harus Dipahami Beserta Ikrar Guru Indonesia
Guru memiliki kode etik yang harus dijalankan dan bertindak selaras, agar menciptakan harmonisasi di dalam lingkungan sekolah.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah kode etik guru terbaru yang harus diketahui beserta ikrar guru Indonesia.
Kode etik harus dijalankan oleh guru beserta tenaga pengajar dalam mendidik siswa-siswi menjadi lebih baik.

Disamping harus bertindak dan berprilaku di lingkungan sekolah, guru juga dituntut untuk menerapkan kode etiknya di lingkungan sosial.
Dikutip dari eprints.uny.ac.id berikut 9 kode etik guru yang harus dipahami.
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesi,semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Ikrar Guru Indonesia
Selain mejalankan kode etik guru, bagi anda yang berprofesi sebagai tenaga pengajar juga harus mengetahui ikrar guru Indonesia.
1. Kami guru Indonesia,adalah pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami guru Indonesia,adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
3. Kami guru Indonesia ,bertekat bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Kami guru Indonesia,bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia,membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5. Kami guru Indonesia,menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagaimana pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa,Negara dan masyarakat.
Baca juga: LK 2.1 Identifikasi Masalah dan Rencana Aksi (PPG Daljab) PGSD 2022, Ini Contoh Formatnya
Baca juga: Cara Cek SKTP Guru Tahun 2022 Melalui Laman Info GTK, Begini Langkah Mudahnya
Baca juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022 Via Laman GTK, Cair Juni September dan November
Demikian kode etik guru beserta ikrar guru Indonesia yang perlu untuk dipahami.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news