KPBI Sumsel Tolak UU Cipta Kerja dan Tolak Pembentukan Holding Subholding PLN
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Sumatera Selataan (KPBI Sumsel) menolak pembentukan holding subholding PLN maupun menolak penyerahan aset PLN
TRIBUNSUMSEL.COM - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Sumatera Selataan (KPBI Sumsel) menolak pembentukan holding subholding PLN maupun menolak penyerahan aset PLN ke swasta (subholding).
Kemudian KPBI Sumsel menolak kenaikan tarif listrik yang berdampak inflasi dan menyusahkan rakyat serta pekerja atau buruh.
Hal itu merupakan program kerja wilayah KPBI Sumsel 2022-2025.
Ramlianto Ketua terpilih mengungkapkan program kerja yang dibuat diharapkan agar DEN KPBI dapat menyerap aspirasi KPBI Sumsel.
"Menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) serta menolak pemisahan PLN (Unbundling) dengan menolak pembentukan holding subholding PLN," katanya.
Ia juga berharap program kerja KPBI Sumsel ini bisa ditetapkan dalam agenda program kerja nasional KPBI.
"Semoga konferwil KPBI Sumsel dapat meningkatkan soliditas, solidaritas serta memperkuat perlawanan terhadap tirani oligarki yang terus merugikan segenap elemen bangsa, terkhusus kaum pekerja/buruh," kata dia.
Sementara, Koimudin perwakilan pemprov Sumsel berharap kepengurusan yang baru dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis dinamis berkeadilan serta mengedepankan lembaga kerjasama bipartit.
Kepala Disnakertrans Sumsel ini memberikan apresiasi bagi organisasi KPBI Sumatera Selatan yang telah menjalankan roda organisasi secara demokrasi.
Pemilihan pengurus baru dipimpin oleh Ramli, Alf Akbar dan Supardi.
Hasilnya secara musyawarah mufakat menghasilkan kepengurusan baru yaitu Ramlianto sebagai Ketua dan Dedi Cahyadi sebagai sekretaris 2022-2025.
Dalam konferensi hadir juga perwakilan FSA-KPBI di Sumatera Selatan yaitu FSP2KI, SERBUK, SPPLNI dan SBSRI.
Konferwil KPBI Sumsel mengangkat tema Perkuat Barisan Menuju Perjuangan Klass, We are the Working Class.