Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

BREAKING NEWS: Tidak Terbukti Nikmati Uang Korupsi, Alex Noerdin Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel divonis 12 tahun penjara dan sidang putusan Rabu (15/6/2022) yang digelar petang hingga malam. 

"Ya bila putusan nantinya tidak sesuai dengan harapan kami yang berharap Pak Alex bebas, pastinya akan ada langkah yang kita ajukan di Pengadilan," ucapnya.

Sementara itu dari pantauan Tribunsumsel.com di gedung Pengadilan Tipikor Palembang, tidak ada persiapan khusus menjelang sidang putusan terhadap mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang ini akan digelar selepas waktu istirahat siang yakni sekira pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui Alex Noerdin dituntut hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved