Berita Lubuklinggau

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Sapi Masuk Lubuklinggau Wajib Karantina 14 Hari

Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi masuknya ternak terjangkit (PMK).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Eka Ardi Aguscik 

"Kita juga sudah bantu selebaran juga bila ada menemukan kasus kita minta segera melapor ke nomor yang sudah kita sampaikan pada masyarakat," paparnya.

Ada tiga tiga nomor kontak yang bisa di hubungi para peternak atau masyarakat yakni: drh Ispan Randi (085200531571), drh Filika Amalia (085268173657), Herdianto SP (081377515153).

Sementara, menghadapi lebaran Idul Adha kedepan sesuai rapat dengan pihak provinsi kemarin, lalu lintas harus benar-benar diawasi terutama yang masuk.

"Masuk harus ada keterangan surat kesehatan hewan, kalau keluar belum, karena kita bukan penghasil hewan," ujarnya.

Eka mengaku rata-rata sapi yang ada di Kota Lubuklinggau saat ini berasal  dari Lampung, sementara bila ditingkat peternak banyak dari Kabupaten Musi Rawas.

"Jumlah sapi di Lubuklinggau saat ini hanya mendekati 1000 lebih, kecil jauh bila dibanding dengan Musi Rawas, bila datang tergantung pengusahanya," ungkapnya.

Baca juga: Emosi Hingga Injak Leher Sesama Pedagang, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Untuk itu, Eka mengimbau kepada peternak untuk tidak perlu panik karena penyakit ini bisa sembuh, apalagi untuk umur yang di atas 3 tahun, dan penyakit ini tidak menular ke manusia.

"Kepada masyarakat bahwa penyakit ini aman di konsumsi, kecuali jangan memakan tempat penyakit menyerang," ujarnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved