KDRT di Prabumulih

Dihajar Suami dan Wanita Diduga Selingkuhan, IRT di Prabumulih Sampai Luka Robek di Kepala

Seorang ibu rumah tangga di Prabumulih berinisial EN (40) viral menjadi korban penganiayaan oleh suami dan wanita diduga selingkuhan. 

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen/Korban
KDRT DI LUBUKLINGGAU -- EN (40), IRT di Palembang menjalani tindakan medis terhadap luka robek di kepalanya usai menjadi korban penganiayaan suami dan wanita diduga selingkuhan. Kasus ini viral dan kini dilaporkan EN dan keluarganya ke polisi. 

Ringkasan Berita:
  • EN (40) IRT di Prabumulih melaporkan suami dan wanita diduga selingkuhan atas kasus penganiayaan.
  • Peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial ini dipicu saat korban mencoba melerai keributan antara adiknya dengan pelaku yang sedang bersama wanita lain.
  • Korban dipukuli, ditendang hingga masuk parit dan mengalami luka robek di kepala, laporan ini sedang ditindaklanjuti polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Seorang ibu rumah tangga di Prabumulih berinisial EN (40) viral menjadi korban penganiayaan oleh suami dan wanita diduga selingkuhan. 

Akibat penganiayaan itu, EN mengalami luka cukup lebar di bagian kepala sebelah kanan hingga harus mendapat perawatan medis. 

Tidak terima dengan apa yang dialaminya tersebut, EN ditemani keluarga kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/126/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 19 April 2026 pukul 22.56 WIB tersebut, diungkapkan kejadiannya pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di depan ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam laporan itu, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban suaminya sedang cekcok dengan sang adik, Isnaini.

Tak hanya itu, wanita yang diduga selingkuhan suami EN juga terlibat kecekcokan tersebut.

Melihat itu, korban kemudian membantu namun justru dianiaya suami bersama wanita tersebut. 

Korban didorong, kemudian disusul tendangan kaki kanan oleh diduga selingkuhan itu ke perut korban.

EN yang terdesak kemudian berlari ke arah jalan, namun disusul oleh sang suami dan wanita tersebut.

Sang suami kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah bagian dahi korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Breaking News: Warga Lubuklinggau Meninggal di Kamboja, Sempat Masuk ICU, Jenazah Tak Dipulangkan

Tak berhenti di situ, terlapor yang beringas kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit hingga kepala bagian kanan luka dan harus dijahit beberapa jahitan di rumah sakit.

Tak terima dengan itu, korban ditemani keluarga melaporkan suaminya yang disebutkan sudah sering melakukan KDRT tersebut ke Polres Prabumulih.

Aksi KDRT yang dilakukan terlapor itu juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi tersebut dan viral di media sosial. 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya laporan.

"Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti," tegasnya singkat ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026).

Kasat Reskrim memastikan laporan yang masuk ke Polres Prabumulih akan diselidiki dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihaknya.

"Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved