Berita Nasional

Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sebesar Rp 7,8 Miliar Usai Perbarui Data LHKPN Periodik 2021

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Editor: Slamet Teguh
Sekretariat Presiden
Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sebesar Rp 7,8 Miliar Usai Perbarui Data LHKPN Periodik 2021 

Adapun total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta. 

Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. 

Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. 

Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021.

Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. 

Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Membarui Data LHKPN, Harta Kekayaan Presiden RI Naik Rp7,8 Miliar dan Utang Rp300 Juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved