Berita Nasional

Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sebesar Rp 7,8 Miliar Usai Perbarui Data LHKPN Periodik 2021

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Editor: Slamet Teguh
Sekretariat Presiden
Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sebesar Rp 7,8 Miliar Usai Perbarui Data LHKPN Periodik 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) sudah dua periode menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Selama menjabat sebagai Presiden Indonesia, Jokowi terus menjadi perhatian publik.

Kini yang terbaru, Jokowi memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. 

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.

Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. 

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar).

Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. 

Presiden Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.

Baca juga: Kesalnya Amien Rais ke Jokowi : Jangan Tambah Utang Lagi, Anda Tinggal 30 Bulan Lagi Menjabat

Baca juga: Cair Segini THR Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maaruf Amin, Tapi Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.

Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta. 

Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved