Oknum Wartawan Bawa Sabu 1 Kg

Kurir Narkoba Ngaku Oknum Wartawan Bawa Sabu 1 Kg, Ini Kata Organisasi Pers

Seorang oknum mengaku wartawan ditangkap menyimpan sabu 1 kg, organisasi pers AJI dan PWI memastikan oknum tersebut bukan anggota mereka.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Oknum wartawan bawa sabu 1 kg ditangkap di Palembang. Polda Sumsel rilis perkara kasus narkoba, Kamis (14/4/2022). 

Barang tersebut diamankan dari seorang oknum wartawan dari kantor sebuah media online lokal di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir Palembang.

Tersangka bernama Eri Gunawan bersama seorang temannya Chairil Anwar.

Ia diamankan di depan ruko kantor Jurnalis yang beralamat di Jl Binjai Kelurahan 30 Ilir, Palembang.

Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jl Binjai Kelurahan 30 Ilir.

"Personel Unit 3 Subdit I mendapatkan informasi bahwa di depan ruko kantor media tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menurut informasi tersangka seorang oknum wartawan, tapi masih kami dalami lagi, " ujar Bambang, Kamis (14/4/2022).

Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu melakukan Under Cover By (UCB) dengan memesan sabu kepada tersangka.

"Setelah janjian dengan tersangka anggota kami diminta menunggu. Dan saat tersangka datang ia membawa satu bungkus sabu-sabu merk Guanyin Wang seberat 1.030 gram, " katanya.

Tersangka berperan sebagai kurir dan mengaku barang tersebut milik seseorang inisial F yang masih DPO.

"Selanjutnya kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved