Oknum Wartawan Bawa Sabu 1 Kg
Kurir Narkoba Ngaku Oknum Wartawan Bawa Sabu 1 Kg, Ini Kata Organisasi Pers
Seorang oknum mengaku wartawan ditangkap menyimpan sabu 1 kg, organisasi pers AJI dan PWI memastikan oknum tersebut bukan anggota mereka.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Palembang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel karena terlibat kasus narkoba dan menyimpan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Organisasi pers di Palembang AJI dan PWI memastikan oknum inisial E tersebut bukanlah bagian dari keanggotaan mereka.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang Prawira Maulana mengatakan, oknum tersebut bukan anggota AJI Palembang.
"Kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota AJI Palembang," kata Prawira.
Menurutnya yang bersangkutan tetap harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Siapapun yang terlibat narkoba itu tidak dibenarkan. Bisa saja dia ngaku wartawan untuk menutupi perbuatannya, ini namanya Black Jurnalism. Tetap proses hukum harus berlanjut, " katanya.
"Tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik. Jadi kita tetap dukung proses hukum dari aparat, " ujarnya.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Firdaus Komar, menurut Firdaus tak mungkin seorang wartawan terlibat narkoba.
"Berkaitan dengan hukum, kami mendukung penegak hukum menjalankan kebijakan yang ada. Tak mungkin kita sebagai wartawan pengguna narkoba, " ujar Firdaus.
Lanjut dia, PWI juga telah mengkampanyekan bahwa wartawan tidak menggunakan narkoba.
"Jelas kami support penegak hukum untuk menjalani proses hukum yang berkaitan dengan narkoba, " katanya.
Firdaus juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota PWI Sumsel.
"Tidak ada anggota PWI yang memiliki nama tersebut. Jadi bisa kami pastikan dia bukan bagian dari PWI, " ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Adhitya Rol Asmi Dosen Unsri Terdakwa Asusila Divonis 6 Tahun Penjara
Oknum wartawan bawa sabu 1 kg ditangkap di Palembang, polisi kejar bandar.
Direktorat Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.030 gram atau 1 kg lebih.