Berita Muara Enim

3 Nama Calon Sekda Muara Enim Sudah di Bupati, Bakal Dipilih Satu Dilaporkan ke Gubernur

Tim Pansel Sekda Muara Enim sudah mengajukan tiga nama ke Bupati, selanjutnya akan dipilih satu untuk dilaporkan ke Gubernur.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi menuturkan saat ini Tim Pansel sudah mengajukan tiga calon sekda ke Bupati untuk dipilih satu dan dilaporkan ke Gubernur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Muara Enim sudah mengantongi tiga nama nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim tetapi memang belum ada nama yang dipilih.

Saat ini tiga nama tersebut sudah diajukan dan menunggu Bupati Muara Enim untuk memilih satu di antara tiga nama tersebut.

Selanjutnya nama Sekda yang dipilih akan dilaporkan ke Gubernur Sumsel. 

"Saat ini tiga nama sudah ada di Pansel namun belum diterima Bupati karena belum ke kantor sebab masih Dinas Luar (DL)," kata

Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi, Senin (28/3/2022).

Menurut Harson, bahwa seleksi calon Sekda sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana sebelumnya ada sembilan nama yang masuk dalam seleksi yakni Drs Bhakti MSi, Drs Emran Tabrani Msi, Ir Yulius Msi, H Rinaldo Sstp Msi, H Shofyan Aripanca SKom MSi, Panca Surya Diharta SH, Ardian Arifanardi Ap Msi, Ir H Mat Kasrun dan Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM.

Dalam tahapan seleksi ternyata ada dua nama yang gugur karena tidak mendapat izin dari Presiden RI yakni Ir Mat Kasrun dan Ir Ahmad Yani Heriyanto MM sehingga tinggal tujuh nama calon Sekda Muara Enim. Setelah itu kembali dilakukan seleksi sesuai tahapan yang akhirnya dikerucutkan tiga nama.

"Saya sudah telepon Ketua Panselnya dan sudah ada tiga nama. Kebetulan Pak Bupati sedang DL. Sebenarnya amplop berisi nama tersebut bisa diberikan dimana saja tidak ada masalah bisa di kantor Bupati, bisa juga di Palembang," tuturnya.

Saat ditanyakan terkait adanya isu tiga nama tersebut sengaja ditahan, Harson membantahnya, sebab hal tersebut sudah ada hanya memang belum diberikan saja ke Bupati Muara Enim.

Setelah diterima Bupati Muara Enim, nanti ia yang mempunyai hak preogratif akan memilih satu nama dari ketiga nama yang diberikan oleh Pansel yang kemudian akan dilaporkan ke Gubernur Sumsel. Terkait berapa lama jangka waktu harus diberikannya tiga nama tersebut menurutnya tidak ada jangka waktu. (sp/ari)

Baca juga: Brigadir AN Oknum Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Dipindah ke Sel Tahanan, Sempat Dirawat di RS

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved