Baku Tembak Polisi dengan Bandit di Mura
'Kalau tak Pakai Bodyvest, Mungkin Saya Mati Tertembak', Bripka Nairul Ihsan Tertembak Penjahat
Dalam beberapa detik kemudian, tiba-tiba terdengar letusan dari arah dalam pondok kearah petugas sebanyak dua kali.
Setelah insiden baku tembak itu, diketahui dua tersangka meninggal dunia, yaitu Sul dan Marledi. Sedangkan tersangka Are Sugianto, yang terkena tembakan dibagian kakinya menyerah dan berhasil diamankan. Sementara Bripka Nairul Ihsan, baru menyadari dirinya kena tembak, setelah memeriksa rompi anti peluru (bodyvest) yang dikenakannya. Ternyata rompi anti peluru tersebut terkena tembakan, dibagian dada.
"Ternyata pas mereka nembak dari dalam pondok, saya yang kena tembak. Mungkin karena posisi saya di depan dan paling dekat pondok, maka jadi sasaran tembakan mereka. Kalau pelurunya tidak terhalang bodyvest, mungkin saya sudah mati," katanya.
Baca juga: Masih Marak Kejahatan Pakai Senjata Api di Sumsel, Begini Respon Kriminolog
Kronologi Penggerebekan Hingga Baku Tembak
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, para tersangka yang digerebek di pondok kebun kopi diwilayah perbukitan Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas tersebut merupakan tersangka curat yang sudah lama diburu petugas.
Dikatakan, tersangka yang meninggal dunia (tewas tertembak) adalah M Novian Ependi alias Sul (43) beralamat di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Marledi (43) beralamat di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. Sedangkan tersangka yang terluka tembak dibagian kakinya adalah Sugianto (34) beralamat di Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Dijelaskan, para tersangka ini merupakan komplotan curat yang sudah jadi buruan petugas. Dari hasil penyelidikan, para tersangka ini terlibat kasus curat di lima lokasi. Dan juga merupakan DPO 21 laporan polisi diwilayah hukum Polres Musi Rawas. Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa para tersangka ini juga pernah beraksi di enam lokasi diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).
Dijelaskan, para tersangka ini dalam beraksi menggunakan dua unit sepeda motor dan mengincar rumah warga dipinggir jalan. Target mereka adalah kendaraan bermotor, baik sepeda motor roda dua maupun mobil dan barang berharga di rumah korban. Saat beraksi, para pelaku selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Pelaku membawa senjata tersebut guna mempersenjatai diri jika katahuan oleh para korbannya dan tidak ragu-ragu untuk melukai korbannya jika ketahuan dalam melakukan pencurian.
"Ada satu pelaku lagi dari komplotan ini yang masih kita buru, yaitu inisial F asal Kabupaten Muratara. Sebelum penangkapan di pondok kopi di Kecamatan Terawas, para pelaku ini sekitar satu minggu sebelumnya sempat terdeteksi berada diwilayah Jambi. Dan beberapa hari terakhir bersembunyi di pondok kebun kopi di perbukitan Kecamatan Terawas, hingga akhirnya digerebek," pungkasnya. (sp/ahmad farozi)