Baku Tembak Polisi dengan Bandit di Mura

Masih Marak Kejahatan Pakai Senjata Api di Sumsel, Begini Respon Kriminolog

Peristiwa baku tembak antara polisi dan pelaku kejahatan di Musi Rawas yang menewaskan dua tersangka disoroti kriminolog di Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kriminolog dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Dr Derry Angling Kesuma SH MHum mengomentari banyaknya pelaku kejahatan membawa senjata api, Senin (21/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Peristiwa baku tembak antara polisi dan pelaku kejahatan di Musi Rawas yang menewaskan dua tersangka disoroti kriminolog di Sumsel.

Kriminolog dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Dr Derry Angling Kesuma SH MHum menilai, masih maraknya kejahatan di Provinsi Sumsel dengan pelakunya menggunakan senjata api (senjata api rakitan) disebabkan beberapa faktor.

Mulai dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat di daerah Sumsel, yang masih kental dan sering membawa senjata untuk jaga- jaga diri mulai dari kuduk (badik) hingga senjata api rakitan sudah jadi kebiasaan.

"Pada dasarnya berbicara soal senjata api itu diatur dalam undang- undang darurat yang sudah lama juga, dan saran undang - undang itu sudah seharusnya direvisi juga, terkhusus adat istiadat membawa senjata adalah sebuah kebiasaan termasuk daerah lain," kata Angling Kesuma, Senin (21/3/2022).

Selain itu, dengan tingkat kejahatan konvesional dan dengan adat istiadat yang memang sudah mendarah dagingnya, sering kali terjadi salah penerapan atau salah guna di lapangan.

"Nah, pada akhirnya terjadilah seperti itu, masyarakat salah paham dalam penggunaan senjata api (menjaga diri tapi digunakan sembarang). Kemudian lemahnya aturan karena undang-undangnya sangat konvesisonal dan belum pernag diperbaiki dengan tidak disesuaikan perkembangan kejahatan saat ini," paparnya.

Termasuk juga masyarakat banyak memberikan kesempatan untuk terjadinya kejahatan saat ini, meski niat pelaku lebih besar.

"Disitu tadi, mereka menganggap sanksi pidananya oleh undang- undang itu tidak membuat efek jera, sehingga terjadilah seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Baku Tembak Polisi vs Bandit di Musi Rawas, Diberi Peringatan Justru Balas Tembakan

Ke depan ia menyarankan selaku akademisi hukum, aturan undang- undangnya harus direvisi dan aparat penegak hukumnya harus bisa memberi rasa aman bagi masyarakat dengan secara maksimal.

"Selain penegakkan hukum dari aparat. Juga diperlukan sosialisasi yang masif, mengingat kejahatan itu sampai sekarang masih kuat disekitaran daerah tertentu, karena pelaku kejahatan akan melihat terlebih dahulu daerah mana penegakkan hukum atau aparatnya masih kurang, sehingga mereka menggunakan kesempatan melakukan kejahatab," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved