Berita Ogan Ilir

Anak Sungai di Pelabuhan Dalam Pemulutan Tercemar Limbah, DLH Orang Ilir Belum Terima Laporan Warga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Ilir menunggu laporan resmi dari warga terkait pencemaran sungai di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamata

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir menunggu laporan resmi dari warga terkait pencemaran sungai di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Jumat (4/3/2022). 

"Kalau air PDAM belum mengalir ke kami. Makanya kalau mandi dan mencuci ya terpaksa di sini dengan kondisi anak sungai tidak layak ini," ungkap Pakir.

Akibat kondisi air yang tercemar, tak sedikit warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam mengalami penyakit kulit gatal-gatal disertai bercak-bercak merah.

Hal ini dialami warga lainnya bernama Suhadi, dimana anak dan istrinya mengalami gatal-gatal disertai bercak merah di sekujur tubuh.

"Anak saya masih kecil umur tiga tahun kena gatal-gatal, istri saya juga. Kami sangat bergantung dengan sumber air ini, tapi sekarang tercemar," ujar Suhadi sambil menunjukkan penyakit kulit yang diderita anaknya.

Warga mengaku persoalan yang mereka alami sudah disampaikan ke aparat pemerintahan setempat, namun hingga kini belum ada solusi konkret.

Sementara pihak pengelola sawah mengatakan, air tercemar bisa terjadi karena sejumlah faktor.

Wakil penanggung jawab pengolahan sawah, Sopian mengungkapkan keberatan dengan tudingan warga mengenai aktivitas pengelohan sawah yang disebut mencemari air.

"Saya mau ajak warga, ayo kita sama-sama cek ke lapangan mengenai sirkulasi air bekas garapan sawah. Jangan langsung menuduh," tukasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved