Berita Ogan Ilir

Anak Sungai di Pelabuhan Dalam Pemulutan Tercemar Limbah, DLH Orang Ilir Belum Terima Laporan Warga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Ilir menunggu laporan resmi dari warga terkait pencemaran sungai di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamata

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir menunggu laporan resmi dari warga terkait pencemaran sungai di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir menunggu laporan resmi dari warga terkait pencemaran sungai di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Kepala DLH Kabupaten Ogan Ilir, M. Husni Thamrin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Kabar pencemaran sungai di Pemulutan, kami belum terima laporan warga. Justru dapat info dari rekan media," kata Husni kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Husni meminta kepada warga yang merasa terdampak pencemaran lingkungan untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti.

"Laporan ini perlu. Silakan warga didampingi perangkat desa setempat atau camat melapor ke DLH, maka baru dapat kami respon dan tindaklanjuti," terang Husni.

Dilanjutkannya, dengan adanya laporan, maka DLH dapat melapor ke Sekretaris Daerah dan Bupati Ogan Ilir.

"Atau misalnya warga langsung ke Sekda dan kami (DLH) dipanggil oleh pimpinan, itu bagus juga. Karena pekerjaan kami harus diketahui juga oleh pimpinan," jelas Husni.

Dia juga menyinggung perihal perusahaan yang dituding membuang limbah ke anak Sungai Ogan tersebut.

Menurut Husni, setelah menerima laporan, maka tak bisa seketika menuding pihak-pihak tertentu sebagai biang kerok pencemaran.

"Kita harus bentuk tim dulu, ditelusuri alur sungai dan penyebab pencemaran. Apakah benar dari perusahaan atau ada faktor lain, makanya kami tunggu laporan dan keterangan dari masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Polrestabes Palembang Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu-sabu yang Dibawa Kurir Dari Riau

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, mengeluhkan sumber air yang tercemar.

Menurut warga, air tercemar oleh limbah pengolahan sawah milik perusahaan produksi beras di Pemulutan.

Akibat pencemaran limbah itu, membuat anak Sungai Ogan yang menjadi kebutuhan warga setempat menjadi berbau, berwarna pekat dan berminyak.

"Kondisi ini sudah terjadi kurang lebih satu tahun terakhir. Awalnya airnya itu berminyak, warnanya coklat pekat dan baunya tidak enak. Ini karena limbah sawah itu kan ada pupuknya," kata Muhammad Pakir, warga desa setempat, Rabu (2/3/2022) lalu.

Menurutnya, warga tak ada pilihan lain selain memanfaatkan air anak Sungai Ogan tersebut untuk kebutuhan mandi cuci kakus atau MCK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved