Berita Palembang

Tanggapi Minyak Goreng Langka, Disperindag Sumsel: Tak Separah Daerah Tak Ada Sawit

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng di sumsel karena produksi masih terbatas

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Rizali 

Lebih lanjut ia menceritakan, saat harga minyak goreng mahal, presiden menginstruksikan untuk dicari solusinya agar bisa murah.

Karena pada waktu itu harga minyak sampai Rp 20 ribu per kg. 

"Jadi bagaimana harga minyak goreng ini bisa turun sampai Rp 14 ribu. Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Perdagangan mencari solusinya, dengan cara menerbitkan Permendag nomor 1,3,6 dan 8 tahun 2022. Inti dari Permendag itu regulasi agar minyak goreng ini HET nya Rp 14 ribu," katanya

Lalu, ketika HET minyak goreng Rp 14 ribu jadi langka.

Sesuai dengan Permendag harga minyak goreng lama yang dijual Rp 18 ribu atau Rp 20 ribu akan diganti atau disubsidi pemerintah, subsidi yang diberikan kisaran Rp 4 ribu.

"Nah subsidi sedang berlangsung dan sebagian sudah berjalan," tambahnya

Baca juga: Soal Minyak Goreng Langka Belum Kelar, Warga di Muratara Keluhkan Soal Harga Gas Elpiji Naik

Lalu melalui domestic market obligation (DMO) merupakan bahan baku minyak goreng hasil kebijakan seperti 20 persennya di ekspor dan 80 persennya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga khusus.

"Inilah yang sedang berlangsung, bahkan Kabupaten/Kota kita dorong untuk melakukan operasi pasar menggunakan DMO. Dalam waktu dekat InsyaAllah tidak akan terjadi kelangkaan lagi," tutupnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved