Berita Palembang
Tanggapi Minyak Goreng Langka, Disperindag Sumsel: Tak Separah Daerah Tak Ada Sawit
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng di sumsel karena produksi masih terbatas
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Minyak goreng masih menjadi barang yang langka.
Bahkan warga rela antre untuk bisa mendapatkan minyak goreng.
Sudah antre pembeliannya pun harus dibatasi, hanya boleh 2 kg per orang.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Rizali, sejauh ini kendalanya produksi masih terbatas, karena butuh waktu untuk memproduksinya.
"Di Sumsel tidak separah wilayah lain, memang masih dalam pemulihan kelangkaan tapi tidak separah di daerah yang tidak mempunyai kebun kelapa sawit," kata Rizali, Senin (28/2/2022)
Menurutnya di Sumsel ada produsen cukup besar seperti sinar alam permai (SAP) yang mengcover Sumbangsel.
Lalu Musi Mas, Indokarya Internusa, dan juga disupport Sungai Budi dari Lampung untuk minyak curah.
"Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, hal yang kita lakukan mengumpulkan sebanyak 20 distributor untuk program melalui domestic market obligation (DMO) ," ungkapnya.
Masih kata Rizali, pihaknya sudah mengunjungi produsen seperti SAP dan nanti DPRD Sumsel juga akan bertemu dengan distributor minyak goreng yang ada di Sumsel untuk mengetahui bagaimana proses penyaluran distribusi dan kendala apa di lapangan.
Menurutnya, sejauh ini kendalanya produksi masih terbatas, butuh waktu untuk memproduksinya namun sudah mulai disalurkan.
Untuk masyarakat banyak antre ia kondisinya memang saat ini seperti itu, mudah-mudahan kondisi seperti ini segera bisa teratasi dalam waktu dekat.
"Pembatasan pembelian merupakan salah satu strategi agar semua dapat, itu wajar saja dilakukan pembatasan.
Untuk stok belum termonitor ada berapa banyak, karena kini ada produk langsung didistribusikan ke masyarakat," cetusnya.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat, diharapankan masyarakat memahami kondisi saat ini.
Pemerintah akan berusaha mengatasi kelangkaan ini, dengan cara memantau proses distribusi yang dilakukan produsen maupun distributor.
Lebih lanjut ia menceritakan, saat harga minyak goreng mahal, presiden menginstruksikan untuk dicari solusinya agar bisa murah.
Karena pada waktu itu harga minyak sampai Rp 20 ribu per kg.
"Jadi bagaimana harga minyak goreng ini bisa turun sampai Rp 14 ribu. Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Perdagangan mencari solusinya, dengan cara menerbitkan Permendag nomor 1,3,6 dan 8 tahun 2022. Inti dari Permendag itu regulasi agar minyak goreng ini HET nya Rp 14 ribu," katanya
Lalu, ketika HET minyak goreng Rp 14 ribu jadi langka.
Sesuai dengan Permendag harga minyak goreng lama yang dijual Rp 18 ribu atau Rp 20 ribu akan diganti atau disubsidi pemerintah, subsidi yang diberikan kisaran Rp 4 ribu.
"Nah subsidi sedang berlangsung dan sebagian sudah berjalan," tambahnya
Baca juga: Soal Minyak Goreng Langka Belum Kelar, Warga di Muratara Keluhkan Soal Harga Gas Elpiji Naik
Lalu melalui domestic market obligation (DMO) merupakan bahan baku minyak goreng hasil kebijakan seperti 20 persennya di ekspor dan 80 persennya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga khusus.
"Inilah yang sedang berlangsung, bahkan Kabupaten/Kota kita dorong untuk melakukan operasi pasar menggunakan DMO. Dalam waktu dekat InsyaAllah tidak akan terjadi kelangkaan lagi," tutupnya