Berita OKU Timur
Mengenal Arianti Maya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari OKU Timur
Arianti Maya Puspa Dewi SH kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang-bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
"Saya melamar kemudian akhirnya diterima, saya pergi ke kantornya sendirian dengan lugunya dengan perasaan senang antusias," ucap orang tua dari Muhammad Sulthan Fakhri Admajaya (10) dan Qonita Salwa Aldifa Admajaya (5) ini, Rabu (23/2/2022).
Namun ternyata, ia tidak langsung di tempatkan pada bagian administrasi, melainkan disuruh untuk ke lapangan terlebih dahulu.
"Disuruh training dulu door to door dari rumah ke rumah. Habis telapak sepatu saya jalan kaki," ucapnya.
Dari kecamatan ke kecamatan yang lain, setiap tim turun di kecamatan empat orang baik itu daerah Sukarami, Perumnas dan di kawasan Demang Lebar Daun.
Saat bekerja sebagai sales ia tidak peduli akan bertemu orang yang mengenalinya atau tidak.
"Selain itu orang tidak tau apakah kita lulusan S1 atau bukan," kata dia.
Menurutnya menjadi sales merupakan pengalaman yang besar banyak hal yang ditemui, mulai dari orang yang langsung menutup pintu hingga tuan rumah yang bilang bahwa dia tidak menerima tamu.
"Ternyata tidak segampang itu izin masuk ke rumah orang lain, dari situ saya belajar sebisa mungkin kalau ada yang mau komunikasi dengan saya, langsung saya terima," kata alumni SMP 14 Palembang ini.
Ketika menjadi sales, ia pernah diturunkan di daerah Sukarami masuk di dekat kuburan kawasan Kebun Bunga Palembang.
Pergi diantar naik bus, namun ketika sore di sana sudah tidak ada kendaraan umum lagi termasuk ojek.
"Bingung pulang mau naik apa, dari pada jalan kaki akhirnya ada teman yang menyetop truk. Kita pulang naik truk, saya manjat dari ban pakai rok," ucap anak kedua dari tiga saudara ini.
Maya menjalani profesi sales hampir satu bulan, hingga akhirnya mendaptkan gaji pertama.
Di luar dugaan, gaji yang diterima hanya Rp 10 ribu.
"Kata orang kantor, gaji kami seperti itu karena hasil penjualan regulator kami yang laku sedikit, itupun banyak yang belum lunas," ujarnya.
Uang Rp 10 ribu yang diperoleh dalam satu bulan itu, tidak sesuai dengan keringat yang sudah dikucurkan dan sepatu yang telah rusak.