Kasus Tahanan Tewas di Polsek
Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot, Berikut Ini Keterangan Lengkap Polda Sumsel
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno resmi dicopot dari jabatannya. Keterangan dari Polda Sumsel disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Harissandi pun menegaskan istri Hermanto tidak diamankan atau pun sedang culik.
"Kemudian untuk keluarga tidak ada yang diamankan, karena mereka korban, ngapain kita tangkap, ngapain kita culik, karena istrinya menyampaikan hanya ingin ketemu saya," ungkapnya.
Harissandi kembali menyampaikan bila kasus ini ada perkaranya dan bukan rekayasa pihak kepolisian, pengungkapannya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan tabungan gas elpiji 3 Kg.
"Ada pelapornya kasusnya pun sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau, kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke JPU, tersangkanya empat orang, kasusnya pencurian tabung elpiji 3 Kg," ujarnya.
Dalam laporan korban, para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya ada di rumah Hermanto.
"Saya perintahkan pak kasat reskrim untuk segera melimpahkannya ke JPU, jadi kasus ini ada bukan ujuk-ujuk polisi mengambil seseorang, bahkan kasusnya sudah disampaikan dengan media, barang buktinya ada tabung gas," ungkapnya.
Harissandi pun berjanji saat persidangan nanti kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, hanya saja, tidak bisa disampaikan sekarang, karena proses penyidikan merupakan rahasia.
"Pada saat persidangan kita buka segamblang- gamblangnya, kasus ini sama dengan wilayah lain, pada saat persidangan akan dibuka selebar-lebarnya, proses masih jalan dua alat bukti, polisi tidak mungkin menahan orang bila dua alat bukti tak terpenuhi," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.