Kasus Tahanan Tewas di Polsek
Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot, Berikut Ini Keterangan Lengkap Polda Sumsel
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno resmi dicopot dari jabatannya. Keterangan dari Polda Sumsel disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu sebagai buntut dari tewasnya seorang tahanan pencurian di Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto (47) dengan penuh lebam di tubuhnya.
"Jadi begini, pada prinsipnya bahwa sebagaimana aturan yang berlaku dari Bid Propam masih mendalami kasusnya. Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (23/2/2022).
Supriadi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut sanksi terburuk anggota yang terbukti melakukan kesalahan dalam persoalan ini adalah pencopotan jabatan.
"Resiko terburuk adalah pencopotan jabatan. Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Tapi sebagaimana statemen Pak Kapolda, bila ada anggotanya yang bersalah pasti akan ditindak," ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah keluarga korban sudah mengajukan surat permohonan otopsi, Supriadi mengaku belum mendapat laporan perihal tersebut.
"Untuk lebih rincinya silahkan tanya ke Polres Lubuklinggau. Setelah saya rilis hasil visum kemarin, sisanya itu silakan konfirmasi ke mereka soal kelanjutan perkaranya. Termasuk perkembangan penanganan kasus pencuriannya," kata dia.
Baca juga: Sertijab di Polres Lubuklinggau, Kompol Muda Nasution Wakapolres, Iptu Deni Suhendry Kasat Intel
Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan pencopotan Kapolres Lubuklinggau Utara tersebut sebagai bentuk transparan kepolisian dalam pengungkapan kasus Hermanto.
"Enam anggota sudah diperiksa termasuk Kapolseknya (Kapolsek Lubuklinggau Utara) telah dicopot dari jabatannya, kurang apa lagi, tapi tetap harus ada prosesnya," ungkap Harissandi dihadapan mahasiswa, Selasa (22/2/2022) siang.
Dihadapan perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Harissandi mengatakan mahasiswa di Lubuklinggau tidak perlu lagi melakukan unjuk rasa karena prosesnya telah dilakukan secara transparan.
"Lebih baik temui karena silaturahmi itu memperbanyak rejeki dan membuat umur panjang, kita sama-sama atasi dengan kepala dingin apa sih kendalanya, apa yang ingin diketahui oleh mahasiswa saya jelaskan, termasuk Kapolsek kita copot, anggotanya dalam tahanan," ujarnya.
Harissandi meminta masyarakat untuk bersabar karena proses masih berjalan, jadi tidak perlu ada yang khawatir anggota yang melakukan pelanggaran tidak di proses, saat ini semua anggota telah diproses.
Bahkan dari awal kepada media dan pihak keluarga dia sudah menyampaikan agar proses hukum ini diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kemudian ketika menjawab pertanyaan seorang mahasiswa yang mempertanyakan dimana istri Hermanto, sebab istri Hermanto tiba-tiba menghilang dari barisan mahasiswa yang melakukan demo.
Harissandi pun menegaskan istri Hermanto tidak diamankan atau pun sedang culik.
"Kemudian untuk keluarga tidak ada yang diamankan, karena mereka korban, ngapain kita tangkap, ngapain kita culik, karena istrinya menyampaikan hanya ingin ketemu saya," ungkapnya.
Harissandi kembali menyampaikan bila kasus ini ada perkaranya dan bukan rekayasa pihak kepolisian, pengungkapannya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan tabungan gas elpiji 3 Kg.
"Ada pelapornya kasusnya pun sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau, kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke JPU, tersangkanya empat orang, kasusnya pencurian tabung elpiji 3 Kg," ujarnya.
Dalam laporan korban, para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya ada di rumah Hermanto.
"Saya perintahkan pak kasat reskrim untuk segera melimpahkannya ke JPU, jadi kasus ini ada bukan ujuk-ujuk polisi mengambil seseorang, bahkan kasusnya sudah disampaikan dengan media, barang buktinya ada tabung gas," ungkapnya.
Harissandi pun berjanji saat persidangan nanti kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, hanya saja, tidak bisa disampaikan sekarang, karena proses penyidikan merupakan rahasia.
"Pada saat persidangan kita buka segamblang- gamblangnya, kasus ini sama dengan wilayah lain, pada saat persidangan akan dibuka selebar-lebarnya, proses masih jalan dua alat bukti, polisi tidak mungkin menahan orang bila dua alat bukti tak terpenuhi," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.