Berita Kriminal
Pesta Masih Berlangsung, Pengantin Baru Ditangkap Polisi, Tinggalkan Istri Tua dan Anak Demi WIL
HAR diamankan di rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Editor:
Weni Wahyuny
asiaone.com
ilustrasi pengantin - Seornag pria di Bintan ditangkap polisi karena menikah tanpa izin dengan istri sebelumnya
Saat ini, HAR ditahan di Mapolsek Bintan Utara.
HAR disangka melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tutup Suharjono, dikutip dati TribunBatam.com.
Polisi juga mengamankan 2 buku nikah atas nama HAR dan DSS, dan 2 buku nikah atas nama HAR dan N.
Kemudian, 1 kartu nikah, KTP HAR dan sebuah undangan pernikahan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)(Kompas.com/Elhadif Putra)
Baca beirta lainnya di Google News