Berita Kriminal

Pesta Masih Berlangsung, Pengantin Baru Ditangkap Polisi, Tinggalkan Istri Tua dan Anak Demi WIL

HAR diamankan di rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Editor: Weni Wahyuny
asiaone.com
ilustrasi pengantin - Seornag pria di Bintan ditangkap polisi karena menikah tanpa izin dengan istri sebelumnya 

Saat ini, HAR ditahan di Mapolsek Bintan Utara.

HAR disangka melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tutup Suharjono, dikutip dati TribunBatam.com.

Polisi juga mengamankan 2 buku nikah atas nama HAR dan DSS, dan 2 buku nikah atas nama HAR dan N.

Kemudian, 1 kartu nikah, KTP HAR dan sebuah undangan pernikahan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)(Kompas.com/Elhadif Putra)

Baca beirta lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pria di Riau Ditangkap saat Malam Pertama, Dilaporkan Istri karena Nikah Lagi Tanpa Izin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved