Berita PALI
Truk Batubara Lintasi Jalan Umum di PALI, Pj Sekda PALI: Warga Dipersilahkan Mengawasi
Pj Sekda PALI, Kartika Yanti berpesan beroperasinya angkutan batubara yang melalui jalan provinsi dan jalan poros harus membawa manfaat bagi warga
Terkait masalah CSR, Puput mengaku jika hal tersebut menjadi poin utama, terutama pemberian bantuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mendukung pembangunan infrastruktur. Terakhir kita hibahkan lahan untuk sekolah yang telah diserahkan kepada Pemkab PALI. Secara umum CSR akan terus kita lakukan terhadap lingkungan operasional perusahaan," tuturnya.
Puput menjelaskan, untuk mengutamakan keselamatan berkendara, truk angkutan batubara diwajibkan menutup bak dengan terpal serta terus memantau konvoi kendaraan dengan melibatkan warga sekitar.
"Yang jelas kami tidak akan melakukan kerjasama kepada pihak ketiga yang tidak memiliki izin. Seperti pengelola tambang BSE menjalin kerjasama dengan PT EPI telah mengantongi izin," jelasnya.
Baca juga: Wabup PALI Harapkan OPD Peka dan Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Hindari Polemik
Dalam pertemuan itu, dibeberkan izin operasi angkutan batubara dari Bupati PALI dengan nomor:094/602/PU.PALI/XI/2021 tertanggal 10 November 2021 tentang perihal melintas di jalan Kabupaten PALi.
Ditambah ada surat dukungan dari beberapa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Bulang, Simpang Tais, Sinar Dewa dan Panta Dewa. (SP/REIGAN)