Berita PALI

Truk Batubara Lintasi Jalan Umum di PALI, Pj Sekda PALI: Warga Dipersilahkan Mengawasi

Pj Sekda PALI, Kartika Yanti berpesan beroperasinya angkutan batubara yang melalui jalan provinsi dan jalan poros harus membawa manfaat bagi warga

SRIPOKU/REIGAN
Rapat koordinasi angkutan batubara di Aula Kantor Inspektorat PALI Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Selasa (15/2/2022). 

Terkait masalah CSR, Puput mengaku jika hal tersebut menjadi poin utama, terutama pemberian bantuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami sangat mendukung  pembangunan infrastruktur. Terakhir kita hibahkan lahan untuk sekolah yang telah diserahkan kepada Pemkab PALI. Secara umum CSR akan terus kita lakukan terhadap lingkungan operasional perusahaan," tuturnya. 

Puput menjelaskan, untuk mengutamakan keselamatan berkendara, truk angkutan batubara diwajibkan menutup bak dengan terpal serta terus memantau konvoi kendaraan dengan melibatkan warga sekitar.

"Yang jelas kami tidak akan melakukan kerjasama kepada pihak ketiga yang tidak memiliki izin. Seperti pengelola tambang BSE menjalin kerjasama dengan PT EPI telah mengantongi izin," jelasnya.

Baca juga: Wabup PALI Harapkan OPD Peka dan Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Hindari Polemik

Dalam pertemuan itu, dibeberkan izin operasi angkutan batubara dari Bupati PALI dengan nomor:094/602/PU.PALI/XI/2021 tertanggal 10 November 2021 tentang perihal melintas di jalan Kabupaten PALi. 

Ditambah ada surat dukungan dari beberapa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Bulang, Simpang Tais, Sinar Dewa dan Panta Dewa. (SP/REIGAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved