Berita Nasional

Habib Bahar Disebut Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum Kabarkan Kondisinya Terkini

Ichwan mengaku bertemu Habib belum lama ini dan kondisinya sehat, tidak seperti informasi yang beredar.

Editor: Slamet Teguh
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Habib Bahar Disebut Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum Kabarkan Kondisinya Terkini 

Habib Bahar memang dikenal sebagai ulama yang kontroversial.

Sebelum ditahan Polda Jabar, Habib Bahar juga pernah meringkuk di Lapas Gunung Sindur Bogor pada 2018.

Ia dipenjara dalam kasus penganiayaan dua remaja dan penganiataan sopir taksi daring.

Baca juga: Haikal Hassan Sampai Angkat Bicara Soal Penahanan Habib Bahar bin Smith, Sebut Nama MUI

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Resmi Tersangka, Kini Beredar Pesan Berantai Donasi, Sang Pengacara Bereaksi

Habib Bahar adalah ulama yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

Lelaki kelahiran 23 Juli 1985 itu juga pemimpin Majelis Pembela Rasulullah.

Gelar "habib" yang tersemat kepada Bahar merupakan marga Sumayth, yang memiliki jalur nasab dari kalangan Alawiyyin atau orang yang mempunyai pertalian darah dengan Rasulullah Saw.

Beberapa waktu lalu Polda Jabar menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Habib Bahar. 

"Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022). 

Alasan Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan Bahar tetap sama, yang bersangkutan masih dibutuhkan penyidik.
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," katanya. 

Kasus penyebaran berita bohong itu pun saat ini masih dalam tahap penyelesaian berkas dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Bahar saat ini masih ditahan di Polda Jabar atas perkara dugaan penyebaran berita bohong. 

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, sudah beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan. 

"Iya, benar (diajukan penangguhan). Karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Maka kita ajukan lagi," ujar Ichwan Tuankotta. 

 Bahkan, sejumlah ulama dijadikan penjamin dalam pengajuan tersebut.

Termasuk istri dari habib Bahar juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini. 

"Seluruh ulama se-Jabar, ratusan ulama se-Jabar menjamin Habib Babar. Kemudian dari istri Habib Bahar," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Habib Bahar Dikabarkan Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Begini Komentar Kuasa Hukumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved