Berita Nasional
Habib Bahar Disebut Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum Kabarkan Kondisinya Terkini
Ichwan mengaku bertemu Habib belum lama ini dan kondisinya sehat, tidak seperti informasi yang beredar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Nama Habib Bahar bin Smith kini terus menjadi perhatian publik.
Yang terbaru, Habib Bahar bin Smith dikabarkan tengah sekarat.
Diketahui, saat ini Habib Bahar bin Smith tengah ditahan di Polda Jawa Barat.
Meski ramai menjadi perbincangan.
Namun, kabar yang menyebut bahwa Habib Bahar sekarat di Polda Jabar adalah hoaks alias bohong atau tidak benar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
"Wah, tidak benar itu," ujar Ichwan.
Ichwan mengaku bertemu Habib belum lama ini dan kondisinya sehat, tidak seperti informasi yang beredar.
"Ketemu, dampingi beliau terus," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi tidak jelas terkait kondisi Habib Bahar di salah satu kanal media sosial YouTube.
Dalam video tersebut, Habib Bahar dikabarkan sakit, bahkan sekarat.
Saat ini Habib Bahar masih ditahan di Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Ceramah yang disampaikan Habib Bahar diduga mengandung unsur kebencian.
Itu sebabnya Habib Bahar pun dilaporkan ke polisi.
Habib Bahar memang dikenal sebagai ulama yang kontroversial.
Sebelum ditahan Polda Jabar, Habib Bahar juga pernah meringkuk di Lapas Gunung Sindur Bogor pada 2018.
Ia dipenjara dalam kasus penganiayaan dua remaja dan penganiataan sopir taksi daring.
Baca juga: Haikal Hassan Sampai Angkat Bicara Soal Penahanan Habib Bahar bin Smith, Sebut Nama MUI
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Resmi Tersangka, Kini Beredar Pesan Berantai Donasi, Sang Pengacara Bereaksi
Habib Bahar adalah ulama yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara.
Lelaki kelahiran 23 Juli 1985 itu juga pemimpin Majelis Pembela Rasulullah.
Gelar "habib" yang tersemat kepada Bahar merupakan marga Sumayth, yang memiliki jalur nasab dari kalangan Alawiyyin atau orang yang mempunyai pertalian darah dengan Rasulullah Saw.
Beberapa waktu lalu Polda Jabar menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Habib Bahar.
"Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).
Alasan Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan Bahar tetap sama, yang bersangkutan masih dibutuhkan penyidik.
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," katanya.
Kasus penyebaran berita bohong itu pun saat ini masih dalam tahap penyelesaian berkas dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Bahar saat ini masih ditahan di Polda Jabar atas perkara dugaan penyebaran berita bohong.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, sudah beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan.
"Iya, benar (diajukan penangguhan). Karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Maka kita ajukan lagi," ujar Ichwan Tuankotta.
Bahkan, sejumlah ulama dijadikan penjamin dalam pengajuan tersebut.
Termasuk istri dari habib Bahar juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini.
"Seluruh ulama se-Jabar, ratusan ulama se-Jabar menjamin Habib Babar. Kemudian dari istri Habib Bahar," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Habib Bahar Dikabarkan Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Begini Komentar Kuasa Hukumnya.
