Berita OKI
Rusminah Bersyukur Bisa Tidur Nyenyak, 30 Rumah Tak Layak Huni di OKI Rampung Diperbaiki Tahun 2021
Guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, puluhan rumah tidak layak huni di kabupaten OKI telah diperbaiki.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Total sejak adanya program bedah rumah ini sejak 2018 hingga sekarang. Rumah yang telah dibangun ada 38 unit,"
"Untuk yang ini, kita meresmikan rumah milik ibu Rusminah dan Siti Aminah di Kelurahan Tanjung Lubuk. Ini juga merupakan rumah terakhir yang diresmikan program bedah rumah tahun 2021 lalu," bebernya.
Disebutkan bahwa program ini terwujud lantaran hasil dari pengumpulan zakat penghasilan pegawai ASN di OKI dan anggota Kodim 0402/OKI. Sehingga dapat digunakan untuk memugar rumah.
"Insya Allah ke depannya jika dana zakat yang terkumpul lebih banyak, program ini akan kita tingkatkan lagi. Dimana satu unit rumah ditarget selesai dibangun dalam waktu 24 hari,"
"Untuk 1 unitnya kita bantu sekitar Rp 20.000.000 dengan spesifikasi ukuran rumah 4x6, bahan batako dan lantai semen," jelasnya.
Dijelaskan bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni. Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
"Tentunya syarat utama status tanah milik sendiri, baik dari hibah ataupun surat dari keluarga. Lalu rumah kondisi tidak layak huni,"
Syarat lainnya pemohon wajib mengirimkan surat berserta Kartu Keluarga (KK), KTP yang ditujukan kepada Bupati OKI melalui Dinas Sosial (Dinsos).
"Selanjutnya Dinsos akan meneruskan ke Kabag kesra, dan terakhir akan diteruskan ke Basnaz OKI," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.