Berita OKI

Rusminah Bersyukur Bisa Tidur Nyenyak, 30 Rumah Tak Layak Huni di OKI Rampung Diperbaiki Tahun 2021

Guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, puluhan rumah tidak layak huni di kabupaten OKI telah diperbaiki.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Peresmian rumah milik ibu Rusminah dan Siti Aminah di Kelurahan Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (1/2/2022) pagi. Rusminah salah satu warga OKI yang mendapat bantuan program bedah rumah tak layak huni. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, puluhan rumah tidak layak huni di kabupaten Ogan Komering Ilir telah diperbaiki.

Program tersebut sangat direspon dengan baik oleh seluruh kalangan mengingat masih ada rumah masyarakat yang kondisinya memprihatinkan dan harus segera diperbaiki namun kesulitan secara finansial.

Rusminah, salah satu penerima program bedah rumah tak layak huni menyampaikan rasa syukur dan bahagianya setelah melihat rumahnya selesai dibangun.

"Terima kasih dan Alhamdulillah sudah mewujudkan keinginan saya punya rumah yang aman dan nyaman. Sangat bersyukur sudah tidak takut bocor dan tidak ada lagi rumah yang dindingnya bolong-bolong," ungkapnya saat ditemui pasca penyerahan kunci rumah, Selasa (1/2/2022) pagi.

Dandim 0402/OKI, Letkol Inf Hendra Saputra S.Sos MM, MI.Pol menjelaskan jika dua minggu yang lalu. Ia sempat memantau langsung dan melihat kondisi rumah Siti Aminah dan Rusminah.

"Kondisinya waktu itu sangat tidak layak huni dengan beralaskan papan dan dinding rumah sudah lapuk. Selain itu kondisi anaknya juga sedang mengalami sakit,"

"Jadi kami prihatin dan tergerak untuk membantu kesulitan yang dialami mereka," kata Dandim.

Pasca adanya perbaikan, saat ini kondisi kedua rumah tersebut jauh lebih layak dan nyaman untuk ditempati.

"Bahkan penghuni rumah tidak lagi khawatir dengan kebocoran saat hujan ataupun rumah akan roboh," tambahnya.

Masih kata Hendra, Kodim 0402/OKI yang bekerjasama dengan Basnaz OKI total telah membangun 38 rumah layak huni di seluruh Bumi Bende Seguguk.

"Selama saya menjabat sebulan terakhir, terhitung ini adalah rumah ke-empat yang saya resmikan. Serta sudah ada 5 unit yang diberikan bantuan," terang Hendra.

Di tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan akan ada 30 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah.

Menurutnya syarat untuk mendapatkan program ini terbuka luas bagi masyarakat. Terpenting kondisi rumah masuk kategori tidak layak huni.

"Jika ada pengajuan dari masyarakat, nantinya akan ada tim yang melakukan survei dan jika sesuai, maka kami akan merampungkan administrasi dan menilai apa saja keperluan seperti bahan baku dan pekerjaan dari rumah yang akan dibangun," sebutnya.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Nantikan Kelahiran Anak Pertama, Istri Mengandung 4 Bulan

Terpisah Kepala Basnaz OKI, Nazir Bayd bahwasanya selama tahun 2021 ini total rumah yang berhasil dipugar menjadi rumah layak huni sebanyak 21 unit.

"Total sejak adanya program bedah rumah ini sejak 2018 hingga sekarang. Rumah yang telah dibangun ada 38 unit,"

"Untuk yang ini, kita meresmikan rumah milik ibu Rusminah dan Siti Aminah di Kelurahan Tanjung Lubuk. Ini juga merupakan rumah terakhir yang diresmikan program bedah rumah tahun 2021 lalu," bebernya.

Disebutkan bahwa program ini terwujud lantaran hasil dari pengumpulan zakat penghasilan pegawai ASN di OKI dan anggota Kodim 0402/OKI. Sehingga dapat digunakan untuk memugar rumah.

"Insya Allah ke depannya jika dana zakat yang terkumpul lebih banyak, program ini akan kita tingkatkan lagi. Dimana satu unit rumah ditarget selesai dibangun dalam waktu 24 hari,"

"Untuk 1 unitnya kita bantu sekitar Rp 20.000.000 dengan spesifikasi ukuran rumah 4x6, bahan batako dan lantai semen," jelasnya.

Dijelaskan bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni. Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

"Tentunya syarat utama status tanah milik sendiri, baik dari hibah ataupun surat dari keluarga. Lalu rumah kondisi tidak layak huni,"

Syarat lainnya pemohon wajib mengirimkan surat berserta Kartu Keluarga (KK), KTP yang ditujukan kepada Bupati OKI melalui Dinas Sosial (Dinsos).

"Selanjutnya Dinsos akan meneruskan ke Kabag kesra, dan terakhir akan diteruskan ke Basnaz OKI," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved