Berita Nasional

RESMI jadi Tersangka 'Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Ditahan 20 Hari, Sudah Siapkan Pakaian

Penetapan status tersangka terhadap Edy setelah Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memeriksa sebanyak 55 orang saksi.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Ia resmi jadi tersangka usai diperiksa 

Kemudian, Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Edy Mulyadi untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian.

Pada pemanggilan pertama, Edy Mulyadi tak hadir memenuhi agenda pemeriksaan. Bareskrim pun melayangkan surat pemanggilan kedua.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Sudah Bawa Pakaian

Edy Mulyadi membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy sengaja membawa pakaian saat menjalani pemeriksaan karena menduga bakal ditahan seusai diperiksa penyidik.

Edy Mulyadi tampak membawa kantong berwarna kuning berisikan pakaian.

Kantong itu ditunjukkan saat Sekjen GNPF Ulama tersebut menemui awak media.

"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.

Sebaliknya, kasus tersebut diklaim merupakan kasus yang bernuansa politis.

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.

Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.

Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved