Berita Nasional
Dilaporkan ke KPK Diduga Korupsi & KKN, Ini Daftar Kekayaan Gibran Sebelum Jadi Wali Kota Solo
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup b
F. HARTA LAINNYA Rp 5.552.000.000
Sub Total Rp 22.048.396.134
III. HUTANG Rp 895.586.004
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 21.152.810.130
KPK akan Verifikasi Laporan Ubedilah Badrun
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun melalui Bagian Persuratan KPK.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan menelaah data laporan yang dilayangkan Dosen UNJ tersebut.
"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut."
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," terang Ali, Senin (10/1/2022), dilansir Tribunnews.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan proses verifikasi dinilai penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Selain itu, ujar Ali, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
"Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Jadi Wali Kota Solo Gibran Ternyata Sudah Kaya Raya, Berikut Daftar Kekayaannya, https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/11/sebelum-jadi-wali-kota-solo-gibran-ternyata-sudah-kaya-raya-berikut-daftar-kekayaannya?page=all.