Berita Nasional

Dilaporkan ke KPK Diduga Korupsi & KKN, Ini Daftar Kekayaan Gibran Sebelum Jadi Wali Kota Solo

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup b

TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anak pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Solo tersebut dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh Ubedilah Badrun.

Ternyata Gibran sudah kaya raya semenjak dahulu.

Sebelum menjadi Wali Kota Solo, Gibran dikenal sebagai seorang pengusaha katering.

Karena itu, jangan heran bila hartanya melimpah. Sebab, di balik kesuksesannya itu ada kerja keras yang telah dilakukannya.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilaporkan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2022).

Gibran dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ubedilah Badrun merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98.

Gibran tak sendirian, ia dilaporkan bersama adik bungsunya, Kaesang Pangarep.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 
Laporan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu, kata pria yang akrab disapa Ubed, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.

Namun, pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," jelas Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ubed menyebut keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved