Berita Nasional
Dilaporkan ke KPK Diduga Korupsi & KKN, Ini Daftar Kekayaan Gibran Sebelum Jadi Wali Kota Solo
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup b
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.
"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” imbuhnya.
Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Harta Kekayaan Gibran
Di usianya yang masih 34 tahun, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga diantaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000