Berita Nasional
Gibran Rakabuming Angkat Bicara Usai Dirinya Dilaporkan Pentolan Aktivis Reformasi 1998 ke KPK
Jika nantinya dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap.
Di saat banyak aktivis lain mencari kehidupan setelah reformasi dengan menjadi pejabat hingga anggota DPR, Ubedilah Badrun adalah satu dari sedikit yang menjadi pengajar atau dosen.
Di masa pendidikannya, Ubedilah Badrun merupakan sosok berprestasi.
Data mencatat, negara pernah memberi penghargaan mahasiswa berprestasi kepada Ubedilah Badrun.
Penghargaan itu diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Tak hanya moncer di akademik, Ubedilah Badrun juga sangat aktif di organisasi luar kampus.
Ia terpilih sebagai Presidium FKSMJ tahun 1996, sebuah organisasi yang menjadi salah satu motor penting gerakan mahasiswa 1998.
Keberanian Ubedilah Badrun sebagai aktivis tak main-main.
Tahun 1995 ia pernah diciduk polisi saat memimpin demonstrasi menuntut Harmoko diadili dan Golkar dibubarkan.
Saat itu, demo digelar di depan gedung Kejaksaan Agung.
Ubedilah Badrun juga lah, yang menjadi sosok di balik demonstrasi menolak pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI.
Baca juga: Reaksi Gibran Dilaporkan ke KPK Bersama Kaesang Pangarep : Salahnya Apa, Dibuktikan
Baca juga: Gibran Jawab Elegan Usai Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK oleh Dosen : Kalau Salah Ya Kami Siap
Laporkan Anak Presiden
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua anak Presiden Joko Widodo itu dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.
Apa dugaan kasus yang menjerat Kaesang dan Gibran?
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).