Berita Nasional
Gibran Rakabuming Angkat Bicara Usai Dirinya Dilaporkan Pentolan Aktivis Reformasi 1998 ke KPK
Jika nantinya dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Walikota Solo, Gibran Rakabuming tampaknya terkena masalah.
Ia dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.
Kini, Gibranpun angkat bicara tentang hal tersebut.
Jika nantinya dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap.
Hanya saja putra Presiden Jokowi itu mengatakan belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," terang dia kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya.
Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.
Sosok Pelapor Gibran dan Kaesang
Kabar heboh soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan KPK mencuat ke permukaan.
Adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Lalu, siapakah sosok Ubedilah Badrun yang berani melaporkan 2 anak Presiden RI ini ke KPK?
Ubedilah Badrun merupakan dosen yang dikenal sebagai pentolan aktivis Reformasi 1998.