Berita Nasional

Ferdinand Hutahaean Beri Klarifikasi Usai Cuitannya Disebut Menistakan Agama 'Dialog Imajiner Hati'

Ferdinand mengklaim apa yang ditulisnya merupakan dialog imajiner antara hati dan pikirannya.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). 

Hingga saat ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus Ferdinand.

Satu diantaranya adalah Ketua DPP, Haris Pertama, yang melaporkan Ferdinand.

"Ini laporan dari masyarakat, laporan pelapor yang dilaporkan kepada pihak Polri."

"Polri akan melaksanakan penyidikan dan penyelidikan secara transparan profesional dan akuntabel," pungkasnya.

Diketahui, Hari Pertama dalam laporannya menyangkakan Ferdinand dengan pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

KNPI Tutup Pintu Maaf

KNPI menolak berdamai dengan Ferdinand Hutahaean mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA.

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, menyatakan pihaknya bersikukuh menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.

Dia juga khawatir tindakan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dicontoh oleh orang lain.

"Secara kekeluargaan ini kan gak bisa. Kalau semua secara kekeluargaan nanti gimana dong ya orang akan berbuat yang sama."

"Jadi ini kita serahkan ke Kepolisian untuk penanganan," kata Haris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2021) malam.

Haris menuturkan tindakan yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean dinilai juga telah masuk ke ranah tindak pidana.

Apalagi, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

"Apa yang dilakukan oleh Ferdinand kita anggap ini sudah masuk ranah pidana ya, ranah penistaan yang akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat."

"Disitulah kita DPP KNPI melaporkan ini kepada pihak Kepolisian untuk mencegah ya. Mencegah adanya gejolak sosial yang ada di masyarakat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuitannya Dituding Menistakan Agama, Ferdinand Hutahaean: Itu Dialog Imajiner Hati dan Pikiran Saya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved