Berita Viral

Viral Curhat Penerima PKH Diminta Rp60 Ribu Tebus Sembako, Dianggap Utang jika Tak Bayar, Faktanya

Penerima PKH itu mengaku diminta Rp60 ribu sebagai tebusan mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Sembako - Penerima PKH di Serang mengaku diminta Rp60 ribu untuk menebus sembako dari pemerintah. Ini kata Dinsos 

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengaku sudah mendapatkan laporan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan PKH.

Dikatakan Poppy, pihaknya langsung melakukan pengecekan atas viralnya video keluhan penerima bantuan PKH di media sosial.

Baca juga: Detik-detik Imigran Palestina Kabur Bawa Mobil Dinas Viral, Pagar Jebol, Sempat Banting Petugas

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (3/1/2022).

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadian adanya dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ditegaskan Poppy, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya, apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantuan mah enggak ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," ujar Poppy.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Penerima Bansos PKH di Serang Harus Tebus Sembako Rp 60.000, Tak Bayar Dianggap Utang"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved