Berita Viral
Viral Curhat Penerima PKH Diminta Rp60 Ribu Tebus Sembako, Dianggap Utang jika Tak Bayar, Faktanya
Penerima PKH itu mengaku diminta Rp60 ribu sebagai tebusan mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengaku sudah mendapatkan laporan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan PKH.
Dikatakan Poppy, pihaknya langsung melakukan pengecekan atas viralnya video keluhan penerima bantuan PKH di media sosial.
Baca juga: Detik-detik Imigran Palestina Kabur Bawa Mobil Dinas Viral, Pagar Jebol, Sempat Banting Petugas
"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (3/1/2022).
Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadian adanya dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Ditegaskan Poppy, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya, apalagi mematok sejumlah uang.
"Semua jenis bantuan mah enggak ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," ujar Poppy.
Baca berita lainnya di Google News