Berita OKU Selatan
Pernah Kehilangan Motor? Segera Cek di Polres OKU Selatan, Ada 14 Sepeda Motor yang Diamankan
Pernah Kehilangan Motor? Segera Cek di Polres OKU Selatan, Ada 14 Sepeda Motor yang Diamankan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Pasca membekuk 2 dari empat pelaku curanmor beraksi di berbagai wilayah Kecamatan, sebanyak 14 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh kepolisian Polres OKU Selatan.
Belasan motor berhasil disita, dari pelaku yang bernama Rian Firmansyah (26) dan Kemis alsia Fli (28) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Buay Runjung Kabupaten OKU Selatan berhasil ditangkap.
Sementara 2 orang pelaku lainnya dalam pengejaran alias buron.
Saat diintergogasi, kawanan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) melakukan aksinya sejak setahun terakhir di berbagai wilayah terhadap motor diparkir korbannya dengan hanya bermodalkan sebuah kunci T
"Terakhir di parkiran RSUD Muaradua, dengan menggunakan kunci T,"diakui tersangka Kemis saat dimintai keterangan, Selasa (28/12).
Adapun, dari pengakuan tersangka Kemis ada total 17 kendaraan dalam setahun terakhir berhasil mereka curi dan beberapa kendaraan telah berhasil terjual.
"Kalau saya jual sudah 3 sepeda motor, ke wilayah Sunur. Biasanya satu motor kita jual Rp 2 juta rupiah, tergantung jenis motornya,"bebernya..
Aksinya kawanan bandit ini terungkap pasca aksinya dipergoki (korban) pemilik motor saat melakukan aksinya disebuah kebun kopi wilayah Desa Sukarame, saat pemiliknya tengah memparkir dibawah Pondok hingga diserahkan warga kepihak kepolisian.
Dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKB Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH didampingi Kasihumas dan jajaran.
Aksi tersebut terungkap saat korban memergoki pelaku saat beraksi di kebun wilayah Desa Sukarame Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) 26 Desember beberapa hari lau.
"Ya, para tersangka kepergok atau tertangkap tangan mencuri motor di kebun oleh korban hingga dilakukan penangkapan,"ujar Kapolres. Selasa (28/112).
Baca juga: Berkat Kepeduliannya Pada Penyandang Difabel, Polres OKU Selatan Terima Penghargaan
Baca juga: 60 Personel Polres OKU Selatan Disiagakan Pengamanan 7 Gereja Hari Natal
Setelahnya, lanjut Kapolres pihaknya dari Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji melakukan pengembangan hingga kembali meringkus seorang tersangka K rekan tersangka R Kemudian dari tersangka itulah barang bukti (BB) 14 sepeda motor hasil curian didapat.
"Dari tangan kedua tersangka itu kita berhasil mengamankan 14 sepeda motor diduga hasil curian,"sambungnya.
Perihal pidana tersebut, kedua pelaku dikenakan tindak pidana curanmor dilakukan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagai mana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-43 dan ke-5e KUHPidana.