Berita Prabumulih

Pria di Prabumulih Rekam Adegan tak Senonoh ke ABG Pria, Korban Dipukuli Diancam Pistol dan Parang

Satreskrim Polsek Prabumulih Baratdan Unit PPA Polres Prabumulih meringkus pelaku asusila terhadap anak di bawah umur, Minggu (19/12/2021).

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Tersangka Dedi Saputra ketika digelandang tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat dan dibawa Unit PPA ke Polres Prabumulih, Senin (20/12/2021). Pria 36 tahun ini berbuat tak senonoh ke ABG pria. 

"Saya takut karena dia pakai parang hanya bisa pasrah, selain saya banyak juga teman menjadi korban dia," katanya.

Selain mengancam menggunakan parang, Dedi juga menggunakan pistol korek api untuk mengancam para korban dibawah umur agar mau melakukan apa yang ia inginkan. "Kami takut karena pidatonya dia bilang merampas dari polisi," bebernya sedih.

Sementara tersangka Dedi membantah telah melakukan sodomi terhadap korban AM dan anak lainnya. "Saya memang lakukan tapi dia minta, dia yang duluan megang punya saya lalu minta maka saya kasih," kata pelaku seraya mengaku sudah pisah dengan istri saat anak masih kecil.

Dedi membantah juga mengancam para korban dan memberikan sejumlah uang setelah memenuhi nafsu bejatnya. "Tidak ada, pistol itu korek api, tidak ada saya ancam dan beri uang," kilahnya. 

Baca juga: Status Tersangka dan Ditahan, Pengendara Pajero Sport Penabrak 4 Tukang Becak Kena Pasal Kelalaian

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved