Kecelakaan Dekat Pasar Gubah

Status Tersangka dan Ditahan, Pengendara Pajero Sport Penabrak 4 Tukang Becak Kena Pasal Kelalaian

Kasus kecelakaan Pajero Sport yang menabrak empat becak di Jalan KH Ahmad Dahlan pada Kamis (16/12/2021) dan memakan empat orang korban masih bergulir

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Muhammad Fajri, pria 37 tahun pengendara Pajero Sport BG 1525 RR yang menabrak 4 tukang becak pada insiden kecelakaan dekat Pasar Gubah, Kamis (16/12/2021) pagi. Dia berstatus tersangka dan masih ditahan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus kecelakaan Pajero Sport yang menabrak empat becak di Jalan KH Ahmad Dahlan pada Kamis (16/12/2021) dan memakan empat orang korban masih bergulir.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta melalui Kanit Gakkum AKP FG Malina mengatakan, hingga saat ini sopir pajero M Fajri, masih menjalani pemeriksaan.

"Masih (dalam pemeriksaan), tersangka masih tahap pemeriksaan penyidik kami. Masih ditahan, " ujar AKP Malina saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Ia menegaskan pengendara Pajero ditetapkan sebagai tersangka karena ada unsur kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang.

Sanksi yang dikenakan adalah Pasal 310 ayat 4 UU nomor 2 tahun 2009 tentang UULAJ.

"Tersangka statusnya, ada unsur kelalaian, " singkatnya.

Pihaknya membutuhkan keterangan lengkap dari korban dan tersangka.

"Korban yang selamat masih dirawat di rumah sakit, kami butuh keterangan lengkap,
" katanya.

Lanjut dia, meski seandainya tersangka dan korban ada kesepakatan untuk berdamai proses hukum akan tetap berjalan. "Misalnya kalau damai silahkan itu hak tersangka dan korban, tapi itu diluar proses hukum, " katanya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat pasar Gubah Kamis siang (16/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BG 1525 RR menabrak 2 becak motor dan dua becak dayung tengah istirahat di bawah pohon menunggu penumpang.

Menurut saksi mata mobil melaju kencang dari arah Pasar Gubah dan menghantam trotoar dan langsung menyeret 4 becak yang parkir tersebut beserta pengemudi becak yang istirahat di dalam becak.

Empat orang menjadi korban. Satu meninggal dunia di lokasi dan tiga lainnya luka parah dan langsung dilarikan ke RS Ak Ghani untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: Kisah Rusmadi Guru Honorer Mengabdi 23 Tahun, Dapat Bantuan Rehab Rumah dari Bupati Banyuasin

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved