Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Korban Diperlakukan Tak Manusiawi : Merinding Ingat Cerita Mereka

Herry Setiawan ternyata memiliki ruang khusus yang disebut 'basecamp' untuk santriwati yang hamil, menyusui hingga merawat bayi yang baru lahir.

Editor: Weni Wahyuny
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. Herry disebut memperlakukan korbannya tak manusiawi 

"Hukuman untuk pelaku pelecehan seksual disebut takzir, dan kebiri bukan masuk dalam kategori takzir," jelasnya.

Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil bahtsul masail PWNU Jatim adalah hukuman seberat-beratnya.

"Jika masih belum jera maka bisa dihukum mati. Takzir tidak bisa diganti dengan uang," tegasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Herry Wirawan Punya Ruangan Khusus untuk Bayi dan Diubah Statusnya Jadi Anak Yatim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved