Reza Dosen Unsri Tersangka

IKAFE Unsri Jabodetabek Desak Rektor Lindungi Hak-hak Korban, Buntut Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi

Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi (IKAFE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Jabodetabek telah melayangkan surat resmi kepada Dekan FE hingga Rektor Unsri

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Reza Ghasarman hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi (IKAFE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Jabodetabek telah melayangkan surat resmi kepada Dekan FE hingga Rektor Unsri terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma.

Hal tersebut disampaikan IKAFE Unsri Jabodetabek melalui rilis yang diterima Tribun Sumsel.

Surat resmi tersebut dikirimkan secara online melalui email resmi dan akun WhatsApp masing-masing pada Rabu 8 Desember 2021 sekira 17.35 WIB.

Surat tersebut sebagai wujud keprihatinan dan kecintaan kepada Almamater Universitas Sriwijaya tersebut berisikan hal-hal sbb :

"Desakan Mengambil Tindakan Cepat Tegas dan Transparan atas Kasus Pelecehan Seksual di UNSRI".

Setelah mengamati proses penanganan kasus berjalan lambat, tidak tegas dan kurang transparan, yang semakin membuat NAMA UNSRI semakin memburuk di Dunia Maya.

Dan menerima banyak masukan keprihatihan, kekecewaan dan desakan dari para Alumni FE UNSRI yang berdomisili di Jabodetabek.

PK IKAFE UNSRI JABODETABEK menindaklanjuti dengan mendesak kepada Bapak Rektor & Jajaran beserta Dekan FE UNSRI & Jajaran untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Segera menonaktifkan oknum Dosen yang tersangkut dalam pelaporan beberapa korban terlepas dari statusnya salah atau tidak.

2.Membentuk Satuan Tugas (SatGas) Crisis Center yang terdiri dari wakil dari Jajaran Rektorat, Dekanat terkait, Wakil IKA UNSRI, Wakil IKAFE UNSRI, BEM UNSRI, BEM FE UNSRI yang memiliki kredibilitas, dan integritas baik. SatGas Crisis Center diharapkan mampu bertindak cepat, tegas, dan transparan.SatGas Crisis Center juga bertindak sebagai Juru Bicara UNSRI terkait penyelesaian masalah ini.

3.Menjamin dan melindungi hak-hak korban sebagai Mahasiswi.

Baca juga: Senyum Reza Ghasarma Dosen Unsri di Balik Masker Sebelum jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi

4.Segera merealisasikan kehidupan kampus sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Sriwijaya.

Selain itu mendesak hal-hal di atas, PK IKAFE UNSRI JABODETABEK membentuk tim pendampingan (taskforce) untuk memantau dan mendorong proses administrasi dan hukum yang adil dan transparan.

Surat ini diharapakan dapat segera mendorong proses penyelesaian agar berjalan dengan cepat, tegas, dan transparan.

Semakin cepat selesai semakin baik karena kita bisa kembali fokus dengan kerja keras untuk memajukan UNSRI.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved