Reza Dosen Unsri Tersangka

IKAFE Unsri Jabodetabek Desak Rektor Lindungi Hak-hak Korban, Buntut Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi

Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi (IKAFE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Jabodetabek telah melayangkan surat resmi kepada Dekan FE hingga Rektor Unsri

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Reza Ghasarman hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi 

Selaku kuasa hukum, Ghandi membantah kabar tersebut.

"Ini klien kita ada disini. Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," tegas.

Baca juga: STOP PRESS: Reza Ghasarma Oknum Dosen Resmi Tersangka, Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi di Unsri

Saat berita ini diturunkan, Reza Ghasarma masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Berikut profil Reza Ghasarma dikutip dari pddikti.kemdikbud.go.id :

Nama: Reza Ghasarma.

Perguruan Tinggi: Universitas Sriwijaya.

Program Studi: Manajemen.

Jabatan Fungsional: Asisten Ahli.

Pendidikan Tertinggi: S2.

Status Ikatan Kerja: Dosen Tetap.

Status Aktivitas: Aktif.

Gelar Akademik: S.E Unsri dan M.M. Unsri.

Baca juga: STOP PRESS: Reza Ghasarma Oknum Dosen Resmi Tersangka, Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi di Unsri

Baca berita lainnya langsung dari google news

(Tribun Sumsel/Tribun Timur)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved