Reza Dosen Unsri Tersangka
Senyum Reza Ghasarma Dosen Unsri di Balik Masker Sebelum jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi
Senyum Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) di balik masker sebelum ditetapkan jadi tersangka, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Senyum Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) di balik masker sebelum ditetapkan jadi tersangka, Jumat (10/12/2021).
Sebelum ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan ke mahasiswi, Reza Ghasarma datangi Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia tiba di Polda Sumsel sekira pukul 09.50 WIB.
Menggunakan kemeja lengan panjang biru tua dengan celana jeans biru, pria berkacamata ini tampak tenang saat berjalan masuk ke ruang Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Dia juga didampingi tim kuasa hukumnya dari advokasi Ghandi Arius.
Reza sendiri enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada saat diminta keterangan terkait kesiapannya memberi keterangan dihadapan penyidik.
Dengan menebar senyum dari wajahnya yang tertutup masker, Reza Ghasarma terlihat mantap saat berjalan masuk ke ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Pernyataan disampaikan melalui kuasa hukum Reza Ghasarma yang mengungkapkan kliennya hadir dengan berstatus sebagai saksi.
"Meskipun surat pemanggilan ini baru diterima oleh klien saya kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB, namun karena kami kooperatif maka bisa dilihat sendiri, kehadiran kami disini," ujarnya.
Baca juga: Profil dan Biodata Reza Ghasarma Oknum Dosen Unsri Tersangka Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi
Sementara itu, pada Jumat (10/12/2021) sempat beredar kabar Reza Ghasarma melarikan diri keluar kota lantaran tak siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan yang kini menjeratnya.
Selaku kuasa hukum, Ghandi membantah kabar tersebut.
"Ini klien kita ada disini. Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," tegas..

Jadi Tersangka
Reza Ghasarma resmi jadi tersangka setelah diduga melecehkan tiga mahasiswinya pada Jumat (10/12/2021).
Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.