Berita Muratara

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan ada di RSUD Rupit Muratara, Bisa Pakai BPJS

Dokter Spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT) telah hadir di RSUD Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
RSUD Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah ada dokter spesialis THT-KL.

Satu-satunya rumah sakit di Muratara ini sudah bisa memberikan pelayanan kesehatan poli THT-KL yaitu telinga, hidung, tenggorokan dan kepala, leher. 

"Iya kita sekarang sudah ada dokter spesialisnya, dokter Novirianty," kata Direktur RSUD Rupit, dr Ladona Sianturi, Jumat (10/12/2021). 

Dia mengatakan untuk saat ini, poli THT-KL di RSUD Rupit membuka praktek setiap hari Sabtu, pukul 08.00-12.00 WIB. 

Bagi warga masyarakat yang ada masalah kesehatan pada telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher disilakan datang ke RSUD Rupit. 

"Untuk saat ini ya bukanya setiap hari Sabtu, bukan tiap hari, waktunya juga dari pagi sampai makan siang," kata Ladona. 

Dia menambahkan poli THT-KL di rumah sakit plat merah ini bisa melayani peserta BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Masuki Musim Pancaroba, RSUD Kayuagung Yakin Tidak Kekurangan Stok Obat-obatan

Namun jika peserta BPJS Kesehatan ingin berobat ke poli THT-KL harus terlebih dahulu mengambil rujukan di fasilitas kesehatan pertama (Faskes I). 

"Untuk peserta BPJS Kesehatan ambil rujukan dulu ke Faskes I di Puskesmas, baru ke RSUD Rupit, prosedurnya begitu," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved