Berita Daerah

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Ditantang Stop Daging Anjing Dijadikan Konsumsi di Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang kini dipimpin Gibran Rakabuming Raka ditantang tegas dalam menangani warung olahan daging anjing.

Editor: Slamet Teguh
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Pelaku saat menunjukkan truk yang digunakan untuk mengangkut anjing yang akan diperjual belikan sebagai kebutuhan konsumsi, Kamis (25/11/2021). 

Ia mendorong semua daerah untuk mengeluarkan aturan larangan konsumsi daging anjing.

"Tentunya itu tidak akan menghapus kegiatan ini 100 persen, tetapi akan sangat membantu dan paling tidak mempersulit," terangnya.

"Kami juga sangat berharap, Jawa Barat juga akan melarang dan menghentikan pengiriman anjing yang ilegal ini," jelas dia.

Baca juga: Disebut Tak Punya Ide Tangani Banjir, Gibran Rakabuming Diserang Anggota DPRD Solo

Baca juga: Gibran Rakabuming Diserang Anggota DPRD Solo, Disebut Tak Punya Ide Atasi Banjir

Asal Gemolong Sragen

Nasib GTS (40) asal Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen harus 'berakhir' sebagai bos daging anjing terkenal di Solo Raya.

Sosok yang menyuplai anjing di berbagai wilayah kabupaten/kota di Solo Raya itu terhenti karena ditangkap polisi saat menyetor barang di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

GTS di hadapan polisi mengaku, penyuplai anjing untuk warung-warung makan di wilayah Solo Raya yang menjual menu berbahan daging anjing, seperti rica-rica.

Dalam sekali antar, GTS mampu membawa puluhan ekor anjing yang dia dapatkan dari daerah Jawa Barat menggunakan truk miliknya.

Namun, pada Rabu (24/11/2021) lalu, aksinya dipergoki oleh polisi dan terhenti.

Ia ditangkap karena membawa anjing dari daerah yang diduga belum terbebas dari penyakit anjing rabies.

Lebih lagi, GTS tidak mampu menunjukkan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)

"Sudah lebih dari lima kali membawa anjing ke sini, semuanya dari daerah Jawa Barat," kata GTS saat ditanya Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam jumpa pers, Kamis (25/11/2021).

Dari pengakuannya, rata-rata satu ekor anjing ia beli dengan harga kisaran Rp 300 ribu, tergantung besar kecilnya ukuran anjing tersebut.

Sesampainya di pembeli, anjing tersebut dia jual dengan takaran per kilogram, yakni Rp 34 ribu.

Dari harga itu, per ekor anjing dia mendapatkan keuntungan sampai Rp 50 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved