Demo Buruh di Kantor Gubernur

Datang Pukul 10.00, Buruh Pilih Bertahan, Rela Berpanasan Tunggu Ditemui Gubernur Herman Deru

Buruh yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten/Kota Sumsel berkumpul di Kantor Gubernur sejak pukul 10:00 WIB. Mereka menunggu ditemui Gubernur.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Salah satu koordinator aliansi buruh di Sumsel berorasi saat aksi menuntut kenaikan upah di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). 

"Kalau gubernur cinta terhadap rakyatnya kaum buruh pasti bisa mengubah surat keputusan tidak naiknya UMP Sumsel," kata Untung dari perwakilan KSPSI saat berorasi di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021).

Berbagai properti digunakan untuk aksi seperti spanduk bertuliskan Maaf Nak Bukan Susumu yang Didiskon 50 persen Tapi Gaji Bapakmu yang Dipotong 50 persen.

Ada juga Kirain Cuma Barang yang Bisa Didiskon 50 persen Dak Taunya Gaji yang Didiskon 50 persen.

Upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah disahkan Gubernur Sumsel Herman Deru sebesar Rp 3,14 juta.

Sebelumnya telah ditetapkan besaran UMP Sumsel Tahun 2022 Rp 3,14 juta atau persisnya Rp 3.144.446  tercantum dalam keputusan Gubernur Sumsel Nomor 746/kpts/Disnakertrans/2021.

"UMP Sumsel tahun 2022, ditetapkan Rp 3.144.446," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Koimudin saat mengumumkan UMP Sumsel, Jumat (19/11/2021).

Saat mengumumkan pengumuman UMP tersebut Koimudin didampingi Kepala Seksi Upah Minimum Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sumsel Susilawati dan Staf bidang Hubungan Industrial (Hubin) dan Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Sumsel Eki.

UMP itu berlaku mulai 1 Januari 2022. Nilai UMP Sumsel Rp 3.144.446 ini sama dengan UMP tahun 2021 yaitu Rp 3.144.446 artinya tidak ada kenaikan UMP di 2022.

Sementara itu Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel Ali Hanafiah, membenarkan bahwa UMP 2022 tidak naik.

"Kita masih melakukam konsolidasi untuk pernyataan sikap yang bakal dilakukan seluruh elemen buruh dan serikat pekerja," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved