Berita Muratara

Warga 7 Kelurahan di Muratara Diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 Ribu, Ini Kriterianya

Sebanyak 7 kelurahan di Muratara ini masing-masing akan diberikan kuota 250 kepala keluarga (KK) sebagai penerima bantuan

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas rapat koordinasi bersama seluruh Camat dan Lurah membahas soal penyaluran dana BLT untuk warga dalam wilayah kelurahan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Bukan hanya warga di desa, warga yang tinggal di wilayah kelurahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga diberikan dana bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan tersebut sama halnya seperti BLT dari Dana Desa (DD) yang diberikan kepada masyarakat desa selama ini.

Asisten I Pemkab Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan juga berhak mendapat perhatian pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam rangka penanganan dampak sosial dari pandemi Covid-19.

"Rencana kita mulai pekan depan sudah ada realisasi penyaluran," kata Susyanto Tunut usai rapat koordinasi bersama seluruh Camat dan Lurah, Kamis (11/11/2021).

Dia mengatakan Pemerintah Kelurahan sudah menyiapkan daftar warga yang akan menerima dana BLT tersebut.

Sebanyak 7 kelurahan di Muratara ini masing-masing akan diberikan kuota 250 kepala keluarga (KK) sebagai penerima bantuan.

Setiap KK akan mendapat dana BLT sebesar Rp300 ribu per bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Baca juga: Saat Harga Sawit Sedang Tinggi-tingginya, Banyak Petani di Muratara Tidak Menikmati, Ini Sebabnya

"Setiap kelurahan kuotanya 250 penerima, setiap penerima dapat 300 ribu per bulan, kita kasih untuk tiga bulan," jelas Susyanto.

Dia menambahkan penerima bantuan ini adalah warga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, warga tidak bisa menerima BLT kelurahan ini bila sudah mendapat bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BST, maupun BPNT.

Susyanto berharap penyaluran bantuan ini tepat sasaran, yakni diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.

"Kalau dia sudah dapat PKH atau BST atau BPNT tidak bisa dapat BLT kelurahan ini. Kalau nanti ditemukan warga belum pernah sama sekali dapat bantuan padahal dia berhak menerima maka akan kita akomodir," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved