Berita Ogan Ilir
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Produk, Marketing Perusahaan di Indralaya Ditangkap di Lampung
Setelah dua bulan melarikan diri, Eko Wahyudi berhasil ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Lampung.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Eko Wahyudi marketing perusahaan yang diduga gelapkan uang perusahaan saat diamankan di Mapolsek Natar, sesaat sebelum dibawa ke Mapolres Ogan Ilir di Indralaya, Senin (25/10/2021).
Shisca mengungkapkan, proses penangkapan sempat dipertanyakan pihak keluarga yang tak percaya tersangka menggelapkan uang perusahaan.
"Namun setelah kami jelaskan, istri dan ibu mertua tersangka mengerti perkara yang dilakukan salah satu anggota keluarga mereka," jelas Shisca.
Saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, tersangka mengaku sebagian uang hasil penjualan produk perusahaan, digunakannya untuk keperluan pribadi.
"Untuk biaya sehari-hari dan ongkos pulang ke Lampung. Rencananya itu uang saya mau pinjam, bukan mau diambil," kilah tersangka.
Baca juga: Bantu UMKM Bangkit di Masa Pandemi, Mal di Palembang Tawarkan Kuliner Serba Rp 10 Ribu
Baca berita lainnya langsugn dari google news.