Berita Nasional
Terungkap Anggota DPRD Fraksi Demokrat Indramayu Jadi Biang Kerok Bentrok Warga vs Aparat
Anggota DPRD Indramayu, Taryadi berperan sebagai orang yang memprovokasi dan menghasut anggota LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.
Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.
Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.
FKamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.
Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
