Sekeluarga di Empat Lawang Pakai Narkoba
Ayah di Empat Lawang Ajak 3 Anaknya Pakai Narkoba, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
Lima orang warga Kabupaten Empat Lawang ditangkap dan diamankan di Polres Empat Lawang karena memiliki sabu dan ekstasi, Rabu (29/9/2021).
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak lima orang warga Kabupaten Empat Lawang ditangkap dan diamankan di Polres Empat Lawang karena memiliki sabu dan ekstasi, Rabu (29/9/2021).
Empat dari lima tersangka masih satu keluarga yakni ayah dan tiga putranya.
Kelima orang tersebut yakni Hendri (52), Fiski (24), Romi Seniago (22), AP (16) dan Adial Murhin (31) ditangkap petugas karena memilki Sabu dan Ekstasi.
Penangkapan kelimanya dipimpim langsung Kasat Intelkam Polres Empat Lawang AKP Rudi Hartono, Rabu (29/09/2021).
Menariknya Hendri, Fiksi, Romi, dan AP masih satu keluarga. Fiksi, Romi dan AP adalah anak dari Hendri, keempatnya merupakan warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi.
Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Adial merupakan warga Desa Muara Sindang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).
"Keempat pelaku diamankan di rumah yang ada di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Rabu siang," Kata Rudi, Kamis (30/09/2021).
Baca juga: Bandit Pecah Kaca Gasak Rp 140 Juta, Uangnya Dibelikan Motor, Ditangkap Setelah Buron 1 Tahun
Dari ke empat pelaku petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi sebanyak 14 butir, sabu seberat 1,12 gram.
"Selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap, handphone, timbangan dan plastik bungkus untuk barang narkotika," katanya.
Kelima pelaku yang diduga merupakan pemakai dan pengedar beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
