Berita Muratara

Operasi Patuh Musi 2021 di Muratara Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 di halaman Mapolres

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Polres Muratara
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 di halaman Mapolres, Senin (20/9/2021) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Operasi Patuh Musi (OPM) tahun 2021 mulai digelar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Operasi ini dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 yang dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto di halaman Mapolres setempat, Senin (20/9/2021) pagi.

"Pagi tadi kita sudah apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021, mudah-mudahan operasi ini berjalan lancar," kata AKBP Eko Sumaryanto kepada Tribunsumsel.com, Senin (20/9/2021) sore. 

Dia menyebutkan operasi ini dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Selain itu, untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan terkendali, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Saya tadi menekankan anggota di lapangan agar tetap humanis kepada masyarakat dan tetap patuhi protokol kesehatan," katanya. 

Kasat Lantas Polres Musi Rawas Utara, AKP Nasharudin menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2021 ini digelar selama dua pekan, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. 

Dia membeberkan sasaran operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur.

Kemudian kendaraan menggunakan knalpot racing, berkendara kecepatan tinggi, angkutan melebihi muatan, menggunakan handphone saat berkendara. 

"Petugas di lapangan nantinya juga akan menindak pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19," katanya. 

Baca juga: Sudah Ditindak, Penambang Emas Muratara Tapi Tak Kapok, Bupati Cari Langkah Lain

Nasharudin menambahkan, pentingnya menaati prokes untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Muratara. 

"Prokes ini penting, pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun. Mohon kerjasamanya kepada seluruh elemen masyarakat," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved