Berita Kriminal Palembang
Sepekan Terakhir, 5 Pelaku Jambret dan Gembos Ban di Palembang Ditangkap
5 Pelaku Jambret dan Gembos Ban Diringkus Anggota Satreskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan,
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sebelumnya ia juga dilaporkan dengan kasus yang sama, Farhan mencuri Handphone seorang warga di Jalan Panca Usaha, SU I.
Korban yang saat itu lengah karena sedang berada di belakang rumah, melihat itu Farhan tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone yang tergeletak di depan pintu dalam rumah. Kejadian ini diketahui oleh suami korban.
Farhan bersama DN sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali. "Ada empat TKP aksi keduanya, yakni kawasan Bukit, Seberang Ulu I, Jalan Pertahanan Plaju, dan Jalan Panca Usaha 5 Ulu, " katanya.
3. Penadah Barang Hasil Jambret
Farhan menjual barang rampasannya kepada seorang penadah bernama Angga Dwi Putra senilai Rp 1.000.000.
Angga diketahui juga berprofesi sebagi security LRT. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia juga ditangkap bersama Farhan oleh tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
4. Jambret Ubah Warna Motor Untuk Kelabuhi Polisi
Dua sekawan yang melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar di lorong Manggis Kelurahan 9/10 Ulu yakni Alvin (20) dan Ino (21) berhasil diringkus pada Rabu (25/8) kemarin.
Korban saat itu tengah pulang jalan kaki bersama teman-temannya dijambret kedua pelaku yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau.
Aksi penjambretan terjadi 20 Juli lalu, terekam kamera cctv di sekitar lokasi. Pada saat pengejaran, pelaku ternyata sudah mengganti cat motor menjadi warna putih.
"Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Rabu (25/8) sekitar pukul 16.45 WIB. Mungkin untuk mengelabuhi anggota kita supaya tidak curiga, motor Honda Scoopy yang awalnya warna hijau diubah menjadi warna putih, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Saat merilis kelima tersangka, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam dua hari terakhir ini anggota Satreskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan.
"Aksi ke para pelaku ini sangat meresahkan, bahkan diantara mereka kita tindak tegas karena saat akan diamankan akan melarikan diri apalagi tembakan peringatan tidak do hiraukan mereka," ungkap Tri kepada awak media.
Baca juga: Warga Palembang Berebut Vaksin, Dinkes Buka Pendaftaran 1 Jam Langsung Ludes
Pihaknya memastikan kalau anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus demi menjadikan Palembang aman dari tindak kejahatan.
"Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus khususnya yang sangat meresahkan masyarakat seperti halnya kasus yang kita ungkap ini. Kita tegaskan ini bukan yang terakhir tapi akan kita lakukan hingga Palembang benar-benar aman dari tindak kejahatan," tutupnya.